unnur@unnur.ac.id (022) 6034484

Unnur Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Fasilitasi Akreditasi Prodi International

Pada hari Senin 4 Mei 2020 Wakil Rektor I: Dr. Hj. Atiek Rochaeni, M.Si, dan Ketua LP3M Universitas Nurtanio Bandung: Dedi Setiawan, M.T. menghadiri undangan dari Direktorat  Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan memberikan Hibah Fasilitasi Akreditasi Internasional Program Studi yang memenuhi persyaratan sebagaimana termasuk dalam panduan. Agenda rapat adalah Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Fasilitasi Akreditasi Internasional Program Studi Tahun 2020.

Rapat dilaksanakan pada pukul 14.00 s.d. 16.00 dengan cara daring Video Conference aplikasi Zoom dan streaming Youtube.  Rapat diikuti oleh 688 Perguruan Tinggi seluruh Indonesia yang sudah terakreditasi “A” dan “B” baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Rapat dibuka oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan: Prof. Dr. Aris Junaedi dan sekaligus memberikan kata sambutan yang intinya menyatakan pentingnya prodi perguruan tinggi di Indonesia mendapat akreditasi internasional agar lulusannya dapat diakui di tingkat internasional. Namun perlu kehati-hatian dalam memilih lembaga akreditasi internasional dan diwajibkan untuk mengikuti aturan yang tercantum dalam Kepmendikbud Nomor 83 Tahun 2020 tertanggal 24 Januari 2020 tentang Lembaga Akreditasi Internasional. Ditekankan pula bahwa pemerintah sangat mendorong agar prodi perguruan tinggi di Indonesia mendapat akreditasi internasional yang disetarakan dengan peringkat “Unggul” dalam akreditasi yang ditetapkan oleh BAN-PT atau LAM. Hal ini tercantum juga dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2020 tertanggal 28 Januari 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.

Secara lengkap materi sosialisasi disampaikan oleh Tim yang ditugaskan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan sesuai dengan panduan yang telah diterbitkan. Bagi prodi perguruan tinggi yang sudah sangat siap agar segera mengajukan proposalnya dengan batas akhir pengajuan pada tanggal 15 Mei 2020 dengan alokasi dana hibah untuk setiap program studi sebesar 300 juta rupiah